Jumat, 16 Oktober 2015

Aturan Etika dan Moral dalam Penggunaan Perangkat Lunak


Dalam kehidupan bermasyarakat, Anda telah belajar untuk bersikap sopan, santun, dan bertika oleh orang tua Anda, misalnya menghormati mneghormati orang yang lebih tua dan bersikap ramah terhadap orang lain. Etika tidak terpisah dari moral. Oleh karena itu, orang yang beretika akan berperilaku sesuai dengan ajaran moral.
                Kehidupan seperti itu, perlu juga diterapkan dalam hubungan dengan masalah peragkat lunak, yang pada dasarnya merupakan hak cipta seseorang.

1. Hak Cipta Perangkat Lunak
Hak Cipta (menurut Undang-Undang Hak Cipta No. 19 tahun 2002 pasal 2) merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
               
Perangkat lunak adalah sekumpulan perintah yang ditulis berdasarkan bahasa pemrograman yang dimengerti oleh komputer sehingga perangkat lunak tersebut mampu menginstruksikan perintah tertentu yang akan dikerjakan oleh komputer.
                Perangkat lunak dan komputer tidak dapat dipisahkan karena komputer akan bekerja apabila ada perangkat lunak yang ditulis oleh seorang pemrogram (programmer). Menciptakan perangkat lunak bukan merupakan pekerjaan yang mudah karena banyak sekali aturan-aturan dan kemampuan intelektual yang dibutuhkan dari seorang analis sistem (system analyst) dan pemrogram. Oleh karena itulah, dengan diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta, hasil kerja seorang analis sistem dan pemrogram dapat dilindungi.

2. Undang-Undang Hak Cipta
Undang-undangyang melindungi hak cipta seseorang adalah Undang-Undang No. 19 tahun 2002 yang terdiri atas 15 bab dan 78 pasal. Berikut adalah kutipan dari Undang-Undang Hak Cipta.
  • Pasal 2
(1) Hak cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untukmengumumkan atau memperbanyak ciptaanya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pasal 49
(1) Pelaku memiliki hak eksklusif untuk memberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya membuat, memperbanyak, atau menyiarkan rekaman suara/gambar pertunjukannya.
(2) Produser rekaman suara memiliki hak eksklusif untuk memberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya memperbanyak/  menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyi.

  • Pasal 72
(1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan/denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun /denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2) Barangsiapa dengan sengaja, menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum  suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun/denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun/denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Berikut adalah aturan pengutipan dan penyalinan yang tidak melanggar undang-undang.
•Pengutipan ciptaan pihak lain sampai sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari kesatuan yang bulat tiap ciptaan yang dikutip sebagai bahan untuk menguraikan masalah yang dikemukakan.
•Pembuatan oleh pemilik Program Komputer atau Komputer Program oleh pemilik Program Komputer atau Komputer Program yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri (Undang-undang no. 7 Tahun 1987).



3.     Menghargai Kreasi Orang Lain
Kreasi adalah karya. Hasil karya orang lain harus dihargai.Misalnya, Anda diberi tugas oleg guru untuk membuat suatu program komputer (perangkat lunak). Anda telah bersusah payah untuk membuatnya. Ketika teman Anda menconteknya dan mengumumkan kepada guru sebagai hasil karyanya, bagaimana perasaan Anda? Tidak enak, bukan ? Oleh karena itu, setiap orang harus mengharagai hasil karya orang lain. Berikut adalah beberapa sikap mengharagai hasil karya orang lain yang berhubungan dengan perangkat lunak (software).

A. Menghindari Pengkopian Secara Tidak Sah (Illegal Copy)
Istilah ‘copy’ dalam konteks teknologi informasi adalah merekam suatu dokumen atau program dari suatu medium ke medium lainnya, misalnya dari harddisk ke CD.
                Mengkopi perangkat lunak secara tidak sah berarti memperbanyak hasil kreasi orang lain tanpa sepengetahuan pembuatnya. Contoh yang sering terjadi adalah pembajakan perangkat lunak sistem operasi (operating system).

B. Menghidari Pengubahan Program Orang Lain
Kadang-kadang untuk mencapai target pekerjaannya dalam membuat suatu perangkat lunak, seorang pemrogram (programmer) mengubah atau memodifikasi program orang lain. Pemrogram tersebut mengubah kode-kode atau perintah-perintah yang ditulis dalam bahasa pemrograman. Perubahan yang dilakukan biasanya perubahan tata letak atau antarmuka tampilan dari perangkat lunak tersebut.

Selasa, 13 Oktober 2015

Pengertian Perangkat Keras dan Perangkat Lunak Pada Komputer


Komputer merupakan mesin yang pintar. Komputer dapat melakukan ribuan penghitungan dalam waktu yang singkat secara akurat. Komputer dapat menggambarkan grafik yang sulit dibayangkan oleh manusia. Komputer dapat memberikan analisis bedasarkan ribuan variabel dan memberikan hasil yang dapat digunakan manusia untuk memprediksi gejala-gejala acak (chaos). Komputer mengubah cara manusia hidup. Namun, di luar itu semua komputer tidak lebih pintar dari manusia. Semua yang dapat dilakukan komputer merupakan instruksi dari manusia. Komputer tidak dapat menciptakan sendiri instruksi-instruksi tersebut. Oleh karena itulah, mesin komputer membutuhkan perangkat lunak (software) yang dibuat manusia. Tanpa perangkat lunak, komputer tidak bermanfaat.

A. Perangkat Keras Komputer
Komputer berasal dari kata computer (to compute) yang artinya menghitung. Komputer merupakan alat atau mesin yang dirancang untuk menerima data untuk kemudian diolah melalu proses sehingga menghasilkan suatu keluaran. Sesuai dengan perkembangan teknologi, komputer sudah digunakan untuk melakukan berbagai pekerjaan dan aktivitas manusia, seperti penelitian, kedokteran, pendidikan, dan perbankan. Dengan bantuan komputer dan piranti pendukung lainnya, seperti sistem operasi dan aplikasinya, semua jens pekerjaan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat.Perlu diketahui bahwa komputer tidak akan berguna dan tidak dapat digunakan dengan baik tanpa adanya instruksi atau perintah yang diberikan oleh manusia.Bedasarkan kegunaanya, perangkat keras komputer digolongkan ke dalam empat (4) bagian utama, yaitu sebagai berikut.


1. Unit Masukan (Input)
Unit masukan adalah alat untuk memasukkan data ataupun program untuk diolah oleh komputer sehingga menjadi sebuah informasi. Contoh unit masukan, yaitu sebagai berikut.
  • Keyboard : piranti masukan yang terdiri atas kumpulan huruf dan angka.
  • Mouse : perangkat yang berfungsi untuk menggerakkan kursor.
  • Scanner : alat untuk mengubah teks atau gambar menjadi gambar digital.
  • Floppy Disk : alat untuk menulis, membaca data, dan merekam data.
  • CD-ROM : Compact Disk-read Only Memory (CD-ROM) alat untuk membaca CD atau VCD pada komputer.
  • CD-RW : Compact Disk-Read and Write (CD-RW) alat serupa CD-ROM, namun selain dapat membaca CD, dapat juga merekam data ke CD.
  • DVD-ROM : Digital Video Disc-Read Only Memory (DVD-ROM) alat untuk membaca CD, VCD, atau DVD pada komputer.
  • DVD-RW : Digital Video Disc-Read and Write (DVD-RW) alat serupa DVD-ROM, namun selain dapat membaca CD, VCD, DVD, dapat juga merekam data ke keping DVD.
  • Voice Input : alat untuk merekam suara manusia dan mengubahnya menjadi file digital untuk dimasukkan ke dalam komputer.


2. Unit Proses
Unit proses yang berada dalam komputer adalah Central Processing Unit (CPU). CPU merupakan otak atau pengatur suatu sistem yang mengolah data sehingga menghasilkan suatu informasi. Contoh CPU yang populer Pentium dan Athlon.
Tiga unsur penting dalam CPU, yaitu primary storage, arithmatic logic unit, dan control unit.
Perangkat-perangkat alat proses beserta pelengkapnya, yaitu sebagai berikut.

  • Casing : kotak pembungkus perangkat keras (hardware) di dalam CPU agar terhindar dari kotoran dan sentuhan tagan.
  • Powers Supply : mengkonversi listrik dan menyediakan aliran listrik tetap untuk digunakan oleh komputer.
  • Motherboard : papan rangkaian utama komputer untuk memasanag processor, memory, dan perangkat lainnya.
  • Processor : sebuah chip yang merupakan pengolah utama dan pusat pengendali berbagai perangkat komputer.
  • Memory : alat yang berfungsi mengolah data dan instruksi serta menyimpan informasi.
  • VGA Card : kartu elektronik yang berfungsi menghubungkan motherboard dan monitor.
  • Sound Card : perangkat multimedia yang berfungsi untuk mengolah suara pada komputer.

3. Unit Keluaran (Output)
Unit keluaran adalah alat untuk menampilkan hasil pengolahan yang dilakukan oleh CPU. Beberapa alat unit keluaran, di antaranya sebagai berikut.

  • Monitor : alat yang berfungsi menampilkan data atau informasi dalam bentuk teks atau grafik.
  • Printer : alat untuk mencetak informasi yang dihasilkan oleh komputer.
  • Speaker : unit keluaran untuk menghasilkan suara.

4. Unit Penyimpanan
Untuk penyimpanan atau storage adalah suatu media yang dapat menyimpan data secara permanen dalam jangka waktu panjang sehingga suatu saat data tersebut diambil atau dibaca kembali. Beberapa macam unit penyimpanan, yaitu sebagai berikut.

  • Hard Disk : perangkat komputer yang berfungsi menyimpan data dalam kapasitas besar.
  • Floppy Disk : unit penyimpanan data yang berbentuk disc (cakram).
  • USB Flash Drive : unit penyimpanan data yang dapat menyimpan data hingga 64 GB. 
  • CD : media berbentuk piringan yang berfungsi menyimpan data hingga 700 MB.



B. Perangkat Lunak Komputer
Perangkat keras komputer tidak akan berfungsi tanpa adanya perangkat lunak. Perangkat lunak pun akan berfungsi jika instruksi-instruksi tertentu telah diberikan kepada perangat lunak tersebut. Instruksi-instruksi tersebut ditulis oleh manusia untuk mengatifkan fungsi dan perangkat keras komputer.
Ada 3 macam jenis perangkat lunak, yaitu sebagai berikut.

  • Perangkat lunak sistem operasi (operation system), yaitu program yang ditulis untuk mengendalikan dan mengkoordinasikan kegiatan sistem komputer. Contoh perangkat lunka sistem operasi, yaitu Windows, UNIX, LINUX, dan VMS.
  • Perangkat lunak bahasa (language software), yaitu program yang digunakan untuk menerjemahkan instruksi-instrusksi yang ditulis dalam bahasa pemrograman ke dalam bahasa mesin agar dimengerti oleh komputer. Contoh perangkat lunak bahasa, yaitu Visual Basic, Delphi, dan C++.
  • Perangkat lunak paket (package software), yaitu perangkat lunak yang dibuat oleh software house yang berguna untuk menyelesaikan pekerjaan yang bersifat umum atau standar.Contoh perangkat lunak paket, yaitu Ms Word yang digunakan untuk membuat suatu dokumen dan Ms Excel yang digunakan untuk mengolah berupa angka-angka atau grafik.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Sejarah Kata Depan www Pada Suatu Website


Jika Anda membaca alamat suatu website, Anda tentu selalu membaca tiga huruf W pertama di setiap alamat tersebut, contohnya, www.google.com. Tiga huruf itu adalah kependekan dari world wide web. World wide web adalah suatu program yang ditemukan oleh Tim Berner-Lee pada tahun 1991. Awalnya , Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun arsip-arsip risetnya. Untuk itu, dia mengembangkan suatu sistem untuk keperluan pribadi. Sistem itu adalah itu adalah sebuah program piranti perangkat lunak yang diberi nama Equire. Dengan program itu, Berners-Lee berhasil menciptakan jaringan terkait antara berbagai arsip sehingga memudahkan informasi yang dibutuhkan. Inilah yang kemudian menjadi dasar dari sebuah revolusi yang dikenal sebagai web. Pada tahun 1994, Massachusetts Institute of Technology mendirikan W3C (World Wide Web Consortium), yaitu suatu badan standardiasi untuk World Wide Web. Tim Berners-Lee menjadi direktur dari W3C ini.

Mengamankan Data/Dokumen Dari Virus Dengan SMADAV


Kali ini kita akan mengamankan data/dokumen dari virus dengan menggunakan alat bantu SMADAV. Pastikan anda telah memasang program antivirus SMADAV di PC anda, jika belum mempunyai program antivirus SMADAV bisa langsung di download di www.smadav.net . Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka program SMADAV. Dan anda yang baru saja mendownload bisa langsung di install dan pilih bahasa INDONESIA.
  2. Jika setelah membuka SMADAV, berikutnya pada menu SMADAV pilih menu Tools.
  3. Dalam menu Tools, pilih tab Smad-Lock. Kemudian beri tanda centang pada drive yang akan diamankan, lalu klik Lock.

  4. Untuk memastikannya, buka drive Anda meggunakan Windows Explore, maka akan tampak folder Δ Smad-Lock (Brankas Smadav) Δ. Folder ini aman dari virus dan nantinya akan digunakan untuk menyimpan data/dokumen Anda.
Berikut keterangan/cara menggunakan folder Δ Smad-Lock (Brankas Smadav) Δ :
  • Folder ini adalah folder teraman dari infeksi virus, karena hampir tidak mungkin bisa masuk kedalam folder ini. Jadi, letakkan file-file penting Anda kedalam folder ini.
  • Anda tidak boleh mengganti nama (rename) folder ini.
  • Folder ini dapat diisi dengan file Office berjenis doc, xls, ppt, dan semua sejenisnya. File-file yang ada di dalam folder ini hanya dapat dibuka oleh semua program buatan Microsoft dan beberapa program tertentu lainnya.
  • Untuk file yang bukan berjenis dokumen Office, Anda dapat juga meletakkannya di dalam folder ini, tetapi jika file tersebut gagal dibuka dari dalam folder ini, maka Anda dapat memindahkan file tersebut keluar dari folder ini sebelum membukannya.

Langkah-langkah di atas digunakan untuk megamankan data/dokumen dari serangan virus, serta mencegah penularan virus memalui fungsi autorun.

Catatan:

Walaupun semua langkah di atas telah dilakukan, bukan tidak mungkin suatu saat data Anda akan terinfeksi virus, karena teknologi dan logika pemrogaman virus yang terus berkembang. Anda sangat disarankan untuk selalu memperbarui (update) tools yang digunakan serta informasi tentang pencegahan dan penanganan virus terbaru.

Cara Agar Ikan Guppy Cepat Beranak

Ikan guppy merupakan ikan yang cepat sekali berkembangbiak dan cara mengembangbiakannya pun sangatlah mudah, Bagaimana agar indukan ikan ...